Yuddy Akan Dijatuhi Sanksi
Selasa, 12 Juni 2007, 06:08:14 WIB
Tuntut Presiden Datang Ke DPR
Jakarta, Rakyat Merdeka. Fraksi Partai Golkar DPR meminta DPP menjatuhkan sanksi kepada politisi partai beringin di Senayan yang menolak mengikuti kebijakan fraksi dalam hal interpelasi mengenai Iran.
Surat permohonan kepada DPP itu ditandatangani Pelaksana Ketua FPG DPR Idrus Marham dan Pelaksana Sekretaris FPG Syamsul Bahri. Dalam surat itu, fraksi meminta DPP Partai Golkar merespon dan mengevaluasi sikap anggota fraksi yang berseberangan dengan kebijakan partai.
“Ya salah satunya Yuddi Crishnandi sebagai salah satu interpelator soal Iran dari Partai Golkar yang kami laporkan. Dia telah berseberangan dengan ketentuan dan kebijakan Partai Golkar soal Iran. Makanya kami laporkan,” kata Idrus.
Idrus menjelaskan, kebijakan Partai Golkar mengenai interpelasi Iran ini sudah jelas dan sudah diberitahukan kepada seluruh anggota fraksi. “Bahwa partai Golkar tidak mempermasalahkan apabila menteri yang datang menggantikan Presiden, karena hal tersebut tidak melanggar ketentuan Tata Tertib DPR,” katanya.
Sanksi apa yang dijatuhkan kepada Yuddy? Idrus mengaku menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai sanksi kepada DPP. “Apakah itu teguran atau yang lainnya kita serahkan pada pimpinan DPP. Saya dulu juga pernah dapat teguran karena melanggar ketentuan partai, waktu itu saya minta maaf,” beber Idrus.
Namun tak tertutup kemungkinan akan dijatuhkan sanksi pemberhentian terhadap anggota fraksi yang menolak mematuhi kebijakan fraksi. “Ya kalau nggak mau juga patuh, keluar saja dari Partai Golkar. Fraksi merupakan perpanjangan tangan partai kan,” katanya.
Usulan pemberian sanksi kepada Yuddy ini, kata Idrus, merupakan bukti bahwa Partai Golkar adalah partai pendukung pemerintah. “Kita ingin membuktikan bahwa sebagai partai yang mendukung pemerintah dan partai terbesar, Golkar solid dan konsisten atas keputusan DPP, maka sangat wajar kalau diadakan evaluasi saat ini,” terangnya.
Menanggapi hal itu, Yuddy mengaku siap menerima sanksi apapun dari DPP maupun fraksi asalkan melalui prosedur yang obyektif dan adil, sesuai dengan AD/ART partai. Sebelum dijatuhi sanksi, Yuddy meminta agar diberi kesempatan untuk menjelaskan duduk persoalan sebenarnya. “Jadi tidak ada masalah,” ujarnya.
Dia mengaku hingga kini belum pernah menerima satu surat pun dari fraksi maupun DPP yang menegur dirinya karena menjadi penggagas interpelasi Iran. rm
Sabtu, 14 Juli 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar